Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon maaf lahir dan batin

Thursday, April 18, 2024

Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kapuas



Kapuas 18/04/2024) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, baru-baru ini memimpin sebuah upacara penting di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, yang menandai langkah baru bagi pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Dalam acara tersebut, Bupati Erlin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya, sekaligus mengambil sumpah mereka. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja profesional dalam sistem pemerintahan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Komari, tercatat sebanyak 2.110 orang yang dilantik menjadi PPPK. Proses pengambilan sumpah ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi juga sebagai penegasan akan tanggung jawab besar yang diemban oleh para pegawai baru tersebut dalam melayani masyarakat. Diharapkan, dengan bertambahnya jumlah pegawai P3K ini, akan semakin meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kapuas.

Penyelenggaraan pengambilan sumpah dan penyerahan SK ini menjadi simbolisasi dari perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan di Kapuas, yang menunjukkan adanya upaya serius dalam penataan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Langkah ini sejalan dengan tujuan pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi para pegawai. Dengan ini, diharapkan Kabupaten Kapuas dapat mencapai kemajuan yang lebih pesat dan berkelanjutan di masa yang akan datang.

 







 

Share:

0 comments:

Post a Comment

Arsip


Visitor

Followers