Dirgahayu Republik Indonesia

Saturday, September 26, 2020

Uang Baru RP. 75.000


Pada tanggal 17 Agustus 2020 Bank Indonesia menerbitkan uang baru dengan nilai Rp. 75.000 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 75. Namun sayang di tempat saya tinggal tidak ada Bank Indonesia, untuk mendapatkannya harus ke Banjarmasin atau Palangka Raya Karena kesulitan menukarkan uang akhirnya minta bantuan teman SD di Magelang, Alhamdulillah, pagi ini mendapat kiriman uang 75.000, 

Pecahan uang tersebut diterbitkan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebhinekaan, dan optimismemenyongsong masa depan Indonesia, "kata Bank Sentral dlam siaran pers, Senin(17/8)

"Selain itu, ini juga sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebhinnekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia," tutur bank sentral dalam siaran pers, Senin (17/8).  (https://nasional.kontan.co.id)

PBI URK 75 Tahun Kemerdekaan RI berisi pokok pengaturan antara lain:

1.      Macam URK 75 Tahun Kemerdekaan RI, yaitu Uang Rupiah kertas.

2.     Harga URK 75 Tahun Kemerdekaan RI, yaitu sebesar Rp75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah).

3.     Ciri URK 75 Tahun Kemerdekaan RI, yang berupa ciri umum dan ciri khusus.

4. Mekanisme perolehan URK 75 Tahun Kemerdekaan RI, yaitu melalui mekanisme penukaran.

5.    URK 75 Tahun Kemerdekaan RI mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 17 Agustus 2020.

 


Share:

0 comments:

Post a Comment

Arsip


Visitor

Followers