Selamat menunaikan ibadah puasa

Monday, June 5, 2023

PERMENDIKBUD RI NO 37 TAHUN 2018


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2018 
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.

Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan  Kompetensi  Dasar  Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, sebagai berikut:

1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Jenjang SD/MI

2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Jenjang SMP/MTs

3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Jenjang SMA/MA

 

Share:

0 comments:

Post a Comment

Arsip


Followers

Recent Comment

`