Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek berkolaborasi bersama dengan berbagai pihak telah menyusun berbagai regulasi dan
pedoman teknis bagi guru dan tenaga kependidikan, diantaranya Model Kompetensi Guru yang dikembangkan dengan mengacu pada standar kompetensi guru di
negara lain sehingga kedepannya guru-guru Indonesia dapat memiliki kompetensi yang kompetitif secara global.
Panduan Operasional Model Kompetensi Guru disusun sebagai dokumen operasional yang berisi deskripsi fokus area dari masing-masing indikator kompetensi guru,
yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru.
Panduan Operasional Model Kompetensi Guru sebagai berikut:
0 comments:
Post a Comment