Marhaban Ya Ramadhan 1447 H

Tuesday, March 3, 2026

Edukasi Keselamatan: Satlantas Polres Kapuas Gelar Sosialisasi Aturan Sepeda Listrik di SMPN 3 Selat



KUALA KAPUAS – Menanggapi tren penggunaan sepeda listrik di kalangan pelajar, Polres Kapuas menggelar kegiatan sosialisasi keamanan berlalu lintas yang bertempat di Aula SMPN 3 Selat, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (3/3/2026).

​Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai tata cara berkendara sepeda listrik yang aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Iptu Heri S. dari Satlantas Polres Kapuas.

Poin Utama Sosialisasi

​Dalam paparannya, Iptu Heri menekankan beberapa poin penting terkait penggunaan sepeda listrik di jalan raya, di antaranya:

  • Kelengkapan Keselamatan: Kewajiban menggunakan helm bagi pengendara sepeda listrik.
  • Batasan Usia: Mengingatkan syarat usia minimal pengendara sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Jalur Khusus: Imbauan agar sepeda listrik digunakan di jalur tertentu atau kawasan pemukiman, bukan di jalan protokol yang padat kendaraan besar.
  • Etika Berkendara: Menghargai pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya demi mencegah kecelakaan.

Apresiasi dari Pihak Sekolah

​Kedatangan tim Satlantas Polres Kapuas disambut hangat oleh pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN 3 Selat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif kepolisian dalam memberikan edukasi langsung kepada peserta didik.

​"Kami sangat menyambut baik dan berterima kasih atas kerja sama ini. Sosialisasi ini sangat penting agar siswa-siswi kami lebih memahami aturan di jalan raya, terutama dalam menggunakan sepeda listrik yang saat ini sedang marak," ujar Efriani, S.Pd. Wakasek SMPN 3 Selat.


​Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas di bawah umur dapat ditekan, serta terciptanya budaya tertib berlalu lintas sejak dini di wilayah hukum Polres Kapuas.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Arsip


Followers

Recent Comment

`