KUALA KAPUAS (18/04/2024) – Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan langkah besar dalam penataan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur negara. Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST, secara resmi memimpin upacara pengambilan sumpah janji jabatan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 dan tahun sebelumnya.
Acara yang berlangsung khidmat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas ini menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan tenaga profesional yang berkepastian hukum.
Rekor Pelantikan Terbesar
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, jumlah pegawai yang dilantik mencapai angka yang cukup signifikan.
"Tercatat sebanyak 2.110 orang yang resmi dilantik menjadi PPPK hari ini. Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat," ujar Kepala BKPSDM Kapuas, Komari.
Fokus pada Efektivitas Layanan Publik
Dalam arahannya, Pj Bupati Erlin Hardi menekankan bahwa penyerahan SK ini adalah simbol transformasi struktur pemerintahan di Kapuas. Penambahan ribuan tenaga kerja profesional ini diharapkan menjadi stimulus bagi efektivitas dan efisiensi birokrasi, terutama di sektor-sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan.
"Langkah ini sejalan dengan target pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat," tegas Erlin Hardi.
Harapan untuk Kemajuan Daerah
Kegiatan ini dianggap sebagai tonggak perubahan signifikan dalam pengembangan SDM di lingkungan Pemkab Kapuas. Dengan status kepegawaian yang lebih jelas, para ASN PPPK diharapkan dapat bekerja dengan integritas tinggi dan dedikasi penuh.
Pemerintah Kabupaten Kapuas optimis bahwa dengan bergabungnya 2.110 tenaga PPPK baru ini, daerah akan mampu mencapai kemajuan yang lebih pesat, berkelanjutan, dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat akan layanan publik yang lebih prima.







0 comments:
Post a Comment