Gerak Jalan

Gerak Jalan Tradisional menempuh jarak 28 KM dari Markas Besar Komando Djawa (MBKD) Jendral Soedirman Desa Kepurun, Manisrenggo finish di Monumen Juang 45 Joggrangan Klaten.

Juara O2SN SD KALTENG 2015

Hasil O2SN Tingkat SD Cabang Olahraga Tenis Meja Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005

Juara HUT KORPRI Kapuas

Kejuaraan Tenis Meja dan Sepak Bola Mini dalam Rangka HUT KORPRI Kabupaten Kapuas Tahun 2011

Juara Kelas 9.4

Penerimaan Raport Semester I Tahun Pelajaran 2021/2022

Kejuaraan Tenis Meja Bupati Cup Kapuas

Hasil Kejuaraan Tenis Meja Bupati Cup Kapuas Tahun 2021

Guru Olahraga Menulis

Tuesday, September 16, 2025

Penerapan Two Factor Authentification (2FA) di Dapodik

Info dari Dapodik Pusat tanggal 15 September 2025 mulai diberlakukan Penerapan Two Factor Authentification (2FA) di Dapodik untuk seluruh Tenaga Pendidik. Hal ini dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna Satuan Pendidikan dan GTK. Ke depan tidak ada lagi opsi aktifkan nanti di Dapodik.
Autentikasi Dua Faktor (2FA) adalah metode keamanan yang memerlukan dua bentuk verifikasi berbeda untuk mengonfirmasi identitas pengguna, bukan hanya kata sandi. Maksudnya adalah menambahkan lapisan keamanan ekstra untuk melindungi data dan akun dari akses tidak sah, sementara tujuannya adalah mencegah peretasan dengan membuat penyerang sulit mendapatkan akses meskipun mereka mengetahui kata sandi. 

Maksud 2FA
1. Lapisan Keamanan Ganda: 2FA adalah bentuk keamanan tambahan yang bekerja di atas kredensial login (nama pengguna dan kata sandi). 
2. Verifikasi Identitas Ganda: Pengguna harus membuktikan identitas mereka dengan dua faktor autentikasi yang berbeda dari jenis yang berbeda. 

Tujuan 2FA
1. Meningkatkan Keamanan Akun: Tujuannya untuk memperkuat keamanan akun dan sistem dari ancaman siber seperti peretasan dan pencurian identitas. 
2. Melindungi Informasi Sensitif: Dengan adanya 2FA, data dan jaringan menjadi lebih aman dari akses yang tidak berwenang, baik dalam penggunaan pribadi maupun bisnis. 
2. Mengatasi Kelemahan Kata Sandi: Kata sandi bisa dicuri atau diretas, tetapi 2FA menambahkan lapisan perlindungan yang membuat penyerang membutuhkan faktor kedua (misalnya, ponsel) untuk mengakses akun. 

Bagaimana cara mengaktifkan Two Factor Authentification (2FA)? Silahkan lihat video di bawah ini:


Share:

Sunday, September 7, 2025

Paguyuban Kayu Garu Gelar Arisan Rutin, Pererat Silaturahmi


Kapuas, 7 September 2025 - Suasana kekeluargaan mewarnai Arisan Paguyuban Kayu Garu yang diselenggarakan di kediaman kang Mardi. Acara rutin bulanan ini menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antaranggota paguyuban.

Dipandu oleh Suswowihadi, kegiatan dimulai dengan doa bersama, dilanjutkan dengan pembacaan surat Yasin dan tahlil yang dipimpin M. Yusuf, menciptakan suasana yang khusyuk dan penuh berkah.


 

Setelah sesi keagamaan, acara dilanjutkan dengan sambutan hangat dari tuan rumah, kang Mardi, yang mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh anggota. Agenda inti kemudian dilanjutkan dengan penyampaian berbagai laporan, dimulai dari laporan bendahara arisan oleh Sri Suharsih, laporan pengelola kurban oleh Mujiman, laporan dana sosial oleh Sambudi, hingga laporan bendahara koperasi oleh kang mardi. Sesi ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan paguyuban.

Arisan Paguyuban Kayu Garu bulan ini ditutup dengan makan siang bersama. Momen ini dimanfaatkan para anggota untuk saling bertukar cerita, berbagi pengalaman, dan memperkuat hubungan personal di luar kegiatan formal.

Share:

Monday, September 1, 2025

Tiga Dekade Lebih Mengabdi, Ibu Ratnawati, S.Pd. Masuki Masa Purna Tugas

KUALA KAPUAS – Dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas kembali melepas salah satu sosok pendidik terbaiknya. Tepat pada hari ini, Senin (1/9/25), Ibu Ratnawati, S.Pd., guru Bahasa Inggris senior di SMPN 3 Selat, resmi memasuki masa purna tugas (pensiun) setelah menuntaskan pengabdian luar biasa selama 37 tahun.

Perjalanan panjang karier beliau dimulai pada 1 Desember 1988. Kala itu, sebagai CPNS dengan pangkat Golongan II/b, beliau pertama kali mengemban amanah di daerah Terusan. Penempatan awal di wilayah tersebut menjadi saksi bisu dedikasi beliau dalam mencerdaskan anak bangsa di tengah keterbatasan sarana prasarana pada masa itu.

Dedikasi Tanpa Batas

Selama hampir empat dekade, Ibu Ratnawati dikenal sebagai sosok yang disiplin dan penuh kasih. Di SMPN 3 Selat, beliau tidak hanya piawai dalam mengajarkan tata bahasa Inggris, tetapi juga aktif dalam kegiatan kesiswaan. Salah satu peran krusial yang pernah beliau emban adalah sebagai Koordinator Pramuka, di mana beliau berhasil membentuk karakter disiplin dan mandiri bagi para siswa melalui kegiatan kepanduan.

"Mengajar bukan sekadar profesi, tapi panggilan hati. Melihat anak didik berhasil adalah kebahagiaan yang tidak bisa dinilai dengan materi," ujar salah satu rekan sejawat menirukan prinsip beliau.

Pencapaian Karier

Kegigihan beliau dalam bekerja pun tercermin dari peningkatan jenjang kepangkatannya. Mengawali karier dari bawah, Ibu Ratnawati menutup masa baktinya dengan menyandang pangkat Pembina Tingkat I, Golongan IV/b. Sebuah pencapaian yang membuktikan profesionalisme dan integritas beliau sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keluarga besar SMPN 3 Selat merasa kehilangan sosok ibu sekaligus mentor bagi guru-guru muda. Meskipun telah memasuki masa purna tugas, semangat pengabdian Ibu Ratnawati diharapkan tetap menjadi inspirasi bagi generasi pendidik selanjutnya di Bumi Panjejung Tarung.

Selamat memasuki masa purna bakti, Ibu Ratnawati, S.Pd. Terima kasih atas segala jasa dan ilmu yang telah dicurahkan.

 
Share:

Thursday, August 14, 2025

Cara Input Guru Wali di Dapodik

Share:

Saturday, July 26, 2025

Panduan Pengisian Dapodik Versi 2026




Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala BBPMP dan BPMP
Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,

Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) semester Gasal tahun ajaran 2025/2026 Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2026.
informasi selengkapnya apat dilihat pada laman berikut: https://dapo.kemendikdasmen.go.id/berita/rilis-aplikasi-dapodik-versi-2026

Terimakasih
Admin Dapodik

download file:

 


Share:

Thursday, July 17, 2025

Wali Kelas SMPN 3 Selat Tahun Pelajaran 2025/2026


Daftar Wali Kelas SMPN 3 Selat Tahun Pelajaran 2025/2026

Kelas 7

Kelas 7.1 : Neny Rosanty, S.Pd.

Kelas 7.2 : Dra. Endang Widyawati

Kelas 7.3 : Sutyowati, S.Pd.I.

Kelas 7.4 : Ayu Sri Rejeki, S.Pd.I.

Kelas 7.5 : Mardiyanto, S.Pd

Kelas 7

Kelas 8.1 : Yuliana, S.Pd.

Kelas 8.2 : Lucida, S.Pd.

Kelas 8.3 : Kartika, S.Pd.

Kelas 8.4 : Yuniati, S.Pd.I

Kelas 8.5 : Khairi Idris, S.Pd.I

Kelas 8

Kelas 9.1 : Efrianie, S.Pd.

Kelas 9.2 : Sujatmika Eka Purnama, S.Pd.

Kelas 9.3 : Fajar Perdana, S.Pd.

Kelas 9.4 : Sri Purwati, S.Ag.

Kelas 9.5 : Netty Nursanti, S.Pd.

.


Share:

Friday, July 4, 2025

Jam Tambahan Yang diakui Agar Cukup 24 Jam

 Ini cara guru mendapatkan jam tambahan agar cukup 24 jam. Sehingga TPG bisa cair. Ini sesuai dengan Permendikdasmen 11/2025 yang baru saja terbit. 1. Mendapatkan tugas menjadi Waka, Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, Kepala Labor/Bengkel. Ini ekuivalen dengan 12 JP 2. Mendapatkan Tugas tambahan sbb : - Wali Kelas : 2 JP - Pembina OSIS : 2 JP - Pembina ekskul : 2 JP - Koord PKB : 2 JP - Guru Piket : 1 JP - Koord PKG : 2 JP - Koord PBP : bisa hingga 6 JP - Koord TPPK : 2 JP - Anggota TPPK : 1 JP - Pengurus Inti Panitia Acara : 1 JP - Pengurus Inti organisasi Pusat : 3 JP - Pengurus Inti Organisasi Prov : 2 JP - Pengurus Inti organisasi Kab/ Kota : 1 JP - Narasumber Nasional : 1 JP - Peserta Pelatihan : 1 JP - Koord KKG/MGMP : 1 JP - Pengurus Inti Ormas : 1 JP - dll 3. Menjadi Guru Wali : Ekuvalen dengan 2 JP Silahkan di pelajari.... 

download file:

<<< PERMENDIKDASMEN NOMOR 11 TAHUN 2025 >>>


Share:

Arsip


Followers

Recent Comment

`