Info dari Dapodik Pusat tanggal 15 September 2025 mulai diberlakukan Penerapan Two Factor Authentification (2FA) di Dapodik untuk seluruh Tenaga Pendidik. Hal ini dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna Satuan Pendidikan dan GTK. Ke depan tidak ada lagi opsi aktifkan nanti di Dapodik.
Autentikasi Dua Faktor (2FA) adalah metode keamanan yang memerlukan dua bentuk verifikasi berbeda untuk mengonfirmasi identitas pengguna, bukan hanya kata sandi. Maksudnya adalah menambahkan lapisan keamanan ekstra untuk melindungi data dan akun dari akses tidak sah, sementara tujuannya adalah mencegah peretasan dengan membuat penyerang sulit mendapatkan akses meskipun mereka mengetahui kata sandi.
Maksud 2FA
1. Lapisan Keamanan Ganda: 2FA adalah bentuk keamanan tambahan yang bekerja di atas kredensial login (nama pengguna dan kata sandi).
2. Verifikasi Identitas Ganda: Pengguna harus membuktikan identitas mereka dengan dua faktor autentikasi yang berbeda dari jenis yang berbeda.
Tujuan 2FA
1. Meningkatkan Keamanan Akun: Tujuannya untuk memperkuat keamanan akun dan sistem dari ancaman siber seperti peretasan dan pencurian identitas.
2. Melindungi Informasi Sensitif: Dengan adanya 2FA, data dan jaringan menjadi lebih aman dari akses yang tidak berwenang, baik dalam penggunaan pribadi maupun bisnis.
2. Mengatasi Kelemahan Kata Sandi: Kata sandi bisa dicuri atau diretas, tetapi 2FA menambahkan lapisan perlindungan yang membuat penyerang membutuhkan faktor kedua (misalnya, ponsel) untuk mengakses akun.
Bagaimana cara mengaktifkan Two Factor Authentification (2FA)? Silahkan lihat video di bawah ini:
0 comments:
Post a Comment