Selamat Hari Guru Indonesia

Wednesday, May 24, 2023

Pedoman Uji Kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang Melaksanakan Tugas Sebagai Guru ke Dalam Jabatan Fungsional Guru


Pedoman Uji Kompetensi PNS yang Melaksanakan Tugas sebagai Guru ke dalam Jabatan Fungsional Guru ini ditujukan sebagai panduan pelaksanaan Uji Kompetensi untuk PNS yang melaksanakan tugas sebagai guru. Hasil dari Uji Kompetensi ini dapat digunakan sebagai dasar pemberian rekomendasi pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Guru. Pedoman ini menjelaskan tahapan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi mulai dari tahapan persiapan, penyelenggaraan, dan evaluasi. Materi Uji Kompetensi terdiri atas 3 (tiga) kompetensi utama sebagai PNS yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Arsip


Followers

Recent Comment

`