KAPUAS – Suasana berbeda tampak di lingkungan sekolah-sekolah Kabupaten Kapuas hari ini. Para tenaga pendidik, terlihat mengenakan busana Batik Kalimantan Tengah lengkap dengan atribut kepala tradisional.
Pemandangan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan aturan terbaru Pemerintah Daerah. Mengacu pada Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 400.6.1/123/DISDIK/I/2026, seluruh lingkungan pendidikan di Kabupaten Kapuas diinstruksikan untuk mengenakan Lawung/Sumping serta menggunakan Bahasa Dayak pada hari yang ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menanamkan kecintaan terhadap kearifan lokal sejak dini.
"Penggunaan Lawung dan Sumping serta pembiasaan Bahasa Dayak di lingkungan sekolah adalah langkah strategis untuk menjaga identitas budaya kita agar tidak tergerus zaman," ujar Suwarno dalam keterangannya.
Sebagai informasi, Lawung adalah ikat kepala khas Dayak yang terbuat dari kain batik atau kain tenun, yang khusus digunakan oleh kaum laki-laki sebagai simbol kewibawaan dan kehormatan. Sementara bagi kaum perempuan, mengenakan Sumping (hiasan kepala).
Tenaga pendidik, menyambut baik hal ini. "Memakai Batik Kalteng dan Lawung memberikan rasa bangga tersendiri. Ini bukan sekadar seragam, tapi identitas kami,"






0 comments:
Post a Comment