Proses ini sangat memudahkan OPS ketika ada mutasi/perpindahan Peserta Didik sehingga tidak perlu menginput data Peserta Didik baru tersebut secara manual. Bagaimana caranya? Caranya sangatlah mudah, ikti saja petunjuk dibawah ini dengan cermat.
1. Langkah 1 : Buka alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
2. Langkah 2 : Login menggunakan Username dan Password yang digunakan untuk login di Aplikasi Dapodik
3. Langkah 3 : Klik tombol “Tarik Peserta Didik”.
4. Langkah 4 : Lengkapi Sekolah asal Peserta Didik (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Sekolah)
5. Langkah 5 : Ketik NISN atau Nama Peserta Didik yang akan dimutasikan lalu klik “Cari Peserta Didik”. Perlu diketahui, jika sobat sudah memasukkan NISN atau Nama Peserta didik namun ketika anda klik "Cari Peserta Didik" tidak ada data yang muncul, berarti Peserta Didik yang bersangkutan belum dikeluarkan dari sekolah sebelumnya. Untuk itu usahakan untuk menghubungi sekolah lama terkait dengan pengeluaran Nama Peserta Didik dari Aplikasi Dapodik kemudian Operator sekolah lama untuk segera menyingkronkan data. Setelah sinkronisasi data yang dimaksud baru bisa ditarik secara online.
6. Langkah 6 : Klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses mutasi.
7. Langkah 7 : Selanjutnya, klik “Konfirmasi Proses Mutasi”.
8. Langkah 8 : Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan sinkronisasi aplikasi Dapodik agar data Peserta Didik tersebut turun ke aplikasi.
9. Langkah 9 : Selesai
Demikian langkah dan proses Tarik Data Peseta Didik / Mutasi Online dari website resmi Dapodik di tahun 2016 ini
Semoga bermanfaat
0 comments:
Post a Comment