Gerak Jalan

Gerak Jalan Tradisional menempuh jarak 28 KM dari Markas Besar Komando Djawa (MBKD) Jendral Soedirman Desa Kepurun, Manisrenggo finish di Monumen Juang 45 Joggrangan Klaten.

Juara O2SN SD KALTENG 2015

Hasil O2SN Tingkat SD Cabang Olahraga Tenis Meja Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005

Juara HUT KORPRI Kapuas

Kejuaraan Tenis Meja dan Sepak Bola Mini dalam Rangka HUT KORPRI Kabupaten Kapuas Tahun 2011

Juara Kelas 9.4

Penerimaan Raport Semester I Tahun Pelajaran 2021/2022

Kejuaraan Tenis Meja Bupati Cup Kapuas

Hasil Kejuaraan Tenis Meja Bupati Cup Kapuas Tahun 2021

Selamat Datang di Website Pribadi Guru Olahraga Menulis

Saturday, July 26, 2025

Panduan Pengisian Dapodik Versi 2026




Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala BBPMP dan BPMP
Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,

Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) semester Gasal tahun ajaran 2025/2026 Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2026.
informasi selengkapnya apat dilihat pada laman berikut: https://dapo.kemendikdasmen.go.id/berita/rilis-aplikasi-dapodik-versi-2026

Terimakasih
Admin Dapodik

download file:

 


Share:

Friday, July 4, 2025

Jam Tambahan Yang diakui Agar Cukup 24 Jam

 Ini cara guru mendapatkan jam tambahan agar cukup 24 jam. Sehingga TPG bisa cair. Ini sesuai dengan Permendikdasmen 11/2025 yang baru saja terbit. 1. Mendapatkan tugas menjadi Waka, Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, Kepala Labor/Bengkel. Ini ekuivalen dengan 12 JP 2. Mendapatkan Tugas tambahan sbb : - Wali Kelas : 2 JP - Pembina OSIS : 2 JP - Pembina ekskul : 2 JP - Koord PKB : 2 JP - Guru Piket : 1 JP - Koord PKG : 2 JP - Koord PBP : bisa hingga 6 JP - Koord TPPK : 2 JP - Anggota TPPK : 1 JP - Pengurus Inti Panitia Acara : 1 JP - Pengurus Inti organisasi Pusat : 3 JP - Pengurus Inti Organisasi Prov : 2 JP - Pengurus Inti organisasi Kab/ Kota : 1 JP - Narasumber Nasional : 1 JP - Peserta Pelatihan : 1 JP - Koord KKG/MGMP : 1 JP - Pengurus Inti Ormas : 1 JP - dll 3. Menjadi Guru Wali : Ekuvalen dengan 2 JP Silahkan di pelajari.... 

download file:

<<< PERMENDIKDASMEN NOMOR 11 TAHUN 2025 >>>


Share:

Arsip


Followers

Recent Comment

`